Pasar uang dalam peranannya memiliki fungsi yang harus ditempuh dan
dijalankan pasar uang. Fungsi pasar uang antara lain sebagai berikut...
- Sebagai perantara perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
- Sumber modal bagi perusahaan yang akan melakukan investasi
- Penghimpun dana surat-surat yang berharga jangka pendek
- Sebagai perantara bagi investor yang berada di luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan-perusahaan di indonesia
- Sebagai sarana alternatif lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan
0 komentar:
Posting Komentar